Negara-negara Kena Sanksi AS , Kini Bentuk Blok Anti-Dolar AS

Siaran Id. Belakangan ini, Amerika Serikat melakukan perang Ekonomi terhadap beberapa Negara di duni. Ada sekitar 12 negara yang telah di musuhinya. Namun, hal ini akan menimbulakan perlawanan balik.

Saat ini, Washington memberikan sanksi dan tindakan ekonomi terhadap Rusia, Iran, Venezuela, Kuba, Sudan, Zimbabwe, Myanmar, Republik Demokratik Kongo dan Korea Utara. Juga kepada China, Pakistan dan Turki.

Kesal dengan sanksi yang diserangkan AS, pada bulan in Rusia mengajak Turki untuk bergabung ke blok anti-dolar Amerika. Dan mereka mengumumkan agar beberapa negara melakukan perdagangan dengan mata uang masing-masing.

“Salah satu cara untuk melawan sanksi sepihak ini adalah menggunakan mata uang nasional pada perdagangan bilateral kita,” ujar Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov saat berada di Ankara Turki, awal Agustus 2018, seperti dilansir Forbes.

Dalam proyek Belt and Road, ketika melakukan transaksi China meminta negara-negara yang bekerja sama tidak mengunakan dengan dolar AS melainkan menggunakan yuan. Pakistan dan Iran dikabarkan bersedia melakukan hal tersebut.

Cina dan Rusia terus menggulirkan seruan untuk tidak menggunakan Dollar AS. Bahkan, pada Juli lalu di Johannesburg, Afrika Selatan. Dalam pertemuan BRICS (Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan), BRICS mengajak Turki, Jamaika, Indonesia, Argentina dan Mesir untuk melawan hegemoni dolar AS. Mereka menyebutnya ‘BRICS Plus’ dengan tujuan mereduksi greenback.

“Sanksi AS membuat kebangkitan anti-dolar bisa menjadi lebih kasar dan lebih cepat dari prediksi kebanyakan ekonom,” ujar Gal Luft, co-director of the Institute for the Analysis of Global Security dan senior advisor to the United States Energy Security Council dalam tulisannya kepada CNBC, Senin (27/8/2018).

Jika melihat kembali pada sejarah dunia, Dolar Amerika Serikat menjadi mata uang dunia seiring Perjanjian Bretton Woods di New Hampshire, AS pada 1944. Meski sempat mendapat perlawanan dari Prancis dan Spanyol, yang menukarkan dolar AS dengan emas sehingga membubarkan sistem Bretton Woods. Namun Presiden AS Richard Nixon pada 1971 mengeluarkan dekrit, dimana dolar AS tidak lagi dijamin dengan emas. Pada titik ini, berlaku sistem baru yang disebut dengan floating exchange rate, dimana dolar tetap menjadi mata uang internasional untuk mengukur cadangan devisa negara-negara di dunia.

Pada 1973, secara sepihak Presiden Nixon memutuskan dolar AS menggantikan standar emas kemudian meyakinkan Arab Saudi dan negara-negara OPEC lainnya untuk menjual minyak mereka dengan menggunakan dolar AS. Ini membuka jalan bagi sisa komoditas lainnya untuk diperdagangkan dalam dolar juga.

Peraturan ini menciptakan permintaan yang terus meningkat terhadap greenback, yang pada akhirnya membuat ekonomi Negeri Abang Sam menjadi terus berkembang hingga sebesar sekarang.

Kini, China membeli minyak dari Angola, gas dari Rusia, batu bara dari Mongolia dan kedelai dari Brasil, dengan mata uangnya sendiri. Hal ini dilakukan China untuk melawan hegemoni dolar.

Dalam bertransaksi pada sebagian dari perdagangan energi, kini Rusia dan China telah sepakat untuk menggunakan dalam Yuan. China kini mendorong Arab Saudi untuk menerima yuan sebagai transaksi perdagangan mereka. Salah satunya dengan membuat acuan minyak berjangka, Shanghai International Energy Exchange, patokan minyak mentah non dolar pertama.

Sementara itu, mata uang digital alias cryptocurrency dipertimbangkan Bank Sentral sebagai pengganti dolar AS dalam perdagangan.

“Di tahun-tahun mendatang, dolar AS akan menghadapi rentetan serangan dengan tujuan mengikis hegemoninya. Dan pasar perdagangan energi akan menjadi salah satu medan perang utamanya. Jika usaha tersebut berhasil mengalihkan perdagangan komoditas dari dolar AS, maka tidak hanya berdampak pada sistem ekonomi global, juga pada postur ekonomi Amerika. Menggagalkan upaya mereka harus menjadi prioritas nasional utama Washington,” tandas Gal Luft.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klub Basket IBL JNE Siliwangi terancam akan dibawa ke ranah hukum

Asteroid Super Besar Diperkirakan Mendekati Bumi